Profil TanahBumbuKab-CSIRT

Tanah Bumbu Computer Security Incident Response Team (CSIRT), disingkat TanahBumbuKab-CSIRT merupakan CSIRT sektor Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu yang ditetapkan oleh Bupati Kabupaten Tanah Bumbu dalam Keputusan Kabupaten Tanah Bumbu Nomor: 188.46/176/DISKOMINFOSP/2023 Tentang Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Kabupaten Tanah Bumbu.

Bertanggungjawab sebagai Pembina TanahBumbuKab-CSIRT adalah Bupati Tanah Bumbu, Ketua TanahBumbuKab-CSIRT adalah Sekretaris Daerah, Sekertaris TanahBumbuKab-CSIRT adalah Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian. 

Anggota Tim dari TanahBumbuKab-CSIRT adalah staf yang menangani insiden siber/teknologi informasi pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Tanah Bumbu serta agen siber yang membidangi di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Visi
Visi TanahBumbuKab-CSIRT adalah terwujudnya ketahanan siber pada pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang Handal dan Profesional.

Misi
Misi dari TanahBumbuKab-CSIRT, yaitu : 
  1. Mengkoordinasikan dan mengkolaborasikan layanan keamanan siber pada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
  2. Membangun kapasitas sumber daya keamanan siber pada pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
 
Konstituen TanahBumbuKab-CSIRT meliputi Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

TanahBumbuKab-CSIRT memiliki kewenangan untuk melakukan penanggulangan insiden, mitigasi insiden, investigasi dan analisis dampak insiden, serta pemulihan pasca insiden Keamanan siber pada pemerintah. TanahBumbuKab-CSIRT melakukan penanggulangan dan pemulihan atas permintaan dari konstituennya.

TanahBumbuKab-CSIRT memiliki otoritas untuk menangani berbagai insiden keamanan siber yang terjadi atau mengancam konsituen. Dukungan yang diberikan oleh TanahBumbuKab-CSIRT kepada konstituen dapat bervariasi begantung dari jenis, dampak insiden dan layanan yang digunakan.

Layanan utama
  • Pemberian peringatan terkait keamanan siber
  • Penanganan insiden siber

Layanan tambahan
  • Penanganan kerawanan sistem elektronik
  • Pendeteksian serangan
  • Pemberitahuan Hasil Pengamatan Potensi Ancaman
  • Pembangunan kesadaran dan kepedulian terhadap keamanan siber